Ketua DPR RI Puan Maharani Masa Sidang Dibuka Lagi DPR Kebut Penyelesaian 7 RUU

Laporan Fikar W Eda I Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkap DPR akan fokus menyelesaikan pembahasan tingkat I sejumlah RUU.
“Dalam melaksanakan fungsi legislasi, pada masa sidang ini, DPR RI akan memfokuskan pada penyelesaian sejumlah pembahasan RUU pada tingkat I bersama Pemerintah,†kata Puan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021).
Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang DPR ini turut dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma'ruf Amin.
Presiden menyampaikan secara resmi RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya kepada DPR.
• Revisi RUU Desa, DPD Perkuat Badan Permusyawaratan Desa
Hanya sebagian anggota DPR yang hadir secara fisik dengan protokol kesehatan ketat dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang yang digelar setelah Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD itu. Sisanya mengikuti Rapat Paripurna secara virtual.
RUU yang dimaksud Puan antara lain Rancangan Undang Undang tentang Perlindungan Data Pribadi, Rancangan Undang Undang tentang Penanggulangan Bencana, Rancangan Undang Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Kemudian Rancangan Undang Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Rancangan Undang Undang tentang Jalan, Rancangan Undang Undang tentang Badan Usaha Milik Desa, dan Rancangan Undang Undang tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
“Selain itu DPR RI bersama Pemerintah akan mempersiapkan pembahasan RUU lainnya yang telah menjadi komitmen bersama, DPR RI dan Pemerintah, di dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021,†ungkap Puan.
Perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR ini menyampaikan, kinerja program legislasi nasional merupakan pekerjaan kolektif yang ditempuh melalui pembahasan bersama antara DPR RI dan Pemerintah.
• Tukang Gigi Bisa Diancam Pidana Penjara 5 Tahun, Diatur dalam Draf Terbaru RUU KUHP
0 Response to "Ketua DPR RI Puan Maharani Masa Sidang Dibuka Lagi DPR Kebut Penyelesaian 7 RUU"
Post a Comment