Begini Modus Pencuri Gasak 4 Ponsel di Lampung Tengah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Pelaku Muda Jaya mengaku masuk ke rumah korban Santi dengan cara merusak dinding rumah yang terbuat dari geribik.

"Kami rusak (lubangi) dinding rumah dengan obeng besi. Lalu tangan saya masuk membuka slot pintu," kata pelaku Muda Jaya kepada penyidik Polsek Terbanggi Besar.

Setelah itu, Muda Jaya dan rekannya Rido masuk ke ruang tengah.

Pelaku Muda Jaya kemudian masuk ke kamar korban dan mengambil tiga ponsel milik korban dan suaminya.

Baca juga: BREAKING NEWS Polsek Terbanggi Besar Amankan Penadah Ponsel Curian

"Kawan saya ke kamar sebelah (anak korban), dan ambil handphone anaknya, lalu kami keluar lagi dari (pintu) belakang," jelasnya.

Kemudian Muda Jaya dan Rido menjual empat ponsel tersebut ke Erwin.

Pelaku Muda Jaya dan Rido masih diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar.

Keduanya dikenakan Pasal 363 KUHpidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Pelaku Erwin membeli ponsel curian dari Muda Jaya, Rabu 4 Juli 2021 lalu.

Baca juga: Polres Tanggamus Ciduk Perampas Ponsel di Tangerang

Erwin mengatakan, satu unit telepon genggam dari pelaku Muda Jaya dibeli dengan harga Rp 1,5 juta.

0 Response to "Begini Modus Pencuri Gasak 4 Ponsel di Lampung Tengah"

Post a Comment