Pengusaha Ganti Kemasan Beras Premium Polda NTT Operasi Makanan Kadaluarsa di Maumere
POS-KUPANG.COM, MAUMERE -Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditkrimsus) Polda NTT melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana penjualan makanan/minuman kadaluarsa.
Operasi yang dipimppin Kanit 1 Ditreskrimsus AKP Libertino Silaban berlangsung di Kota Maumere, Kabupaten Sikka mulai Sabtu (18/9). Tim menemukan penjualan beras dan mentega tanpa label. Beras medium dimasukkan ke karung berlabel beras premium. Sementara mentega yang dijual tanpa merk, cap halal dan tidak ada tanggal kadaluwarsa.
Libertino menjelaskan, tim Ditkrimsus menemukan beras medium dengan kemasan karung premium di Toko C dan mentega di swalayan PA.
"Semua barang yang ditemukan telah diamankan di Polres Sikka guna dibawa ke Polda NTT dalam rangka proses hukum," kata Libertino saat menggelar jumpa pers di Mapolres Sikka, Senin (20/9) pagi. Saat memberi penjelasan, Libertino didampingi Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Wahyu Agha Ari Septyan dan Kasubag Humas Iptu Margono.
Baca juga: Ini Penjelasan Polda NTT Terkait Razia Makanan Kadaluarsa di Kabupaten Sikka
Menurutnya, pada Toko C, beras dengan merk super spesial yang berukuran 50 kg berwarna kuning yang masih utuh tersebut dibuka oleh pihak Toko C lalu dipindahkan ke karung yang baru dengan merk kepala singa menjadi ukuran 20 kg dan ukuran 10 kg.
Kemudian terlapor menjahit kembali dengan menggunakan alat mesin jahit listrik karung. Aktivitas ini dilakukan kurang lebih 1 tahun oleh terlapor melakukan perbuatan tersebut dan terlapor melakukan tidakan tersebut atas permintaan pasar.
"Setelah terlapor mengubah kemasan atas karung tersebut kemudian terlapor menjahit kembali dengan menggunakan alat mesin jahit listrik karung sehingga kelihatannya seperti baru," terangnya.
Barang bukti yang diamankan satu unit mesin jahit karung listrik dan 3 karung yang berisi beras dengan merk super spesial, warna kuning berukuran 50 kg 4 karung berisi beras dengan merk kepala singa warna putih bis merah, berukuran 20 kg, 3 karung berisi beras dengan merk kepala singa warna putih bis merah berukuran 10 kg.
Baca juga: Faskes Pulau Messah Kurang Memadai, Ditpolairud Polda NTT Berhasil Bantu Bumil Yang Akan Melahirkan
Berikutnya 3 lembar karung kosong dengan merek super spesial, warna kuning berukuran 50 kg, 3 lembar karung kosong dengan merk kepala singa warna putih bis merah berukuran 20 kg 3 lembar karung kosong dengan merk kepala singa, warna putih bis merah berukuran 10 kg.
Selain beras, tim Ditreskrimsus juga menemukan mentega tanpa label di swalayan PA karena mengedarkan dan atau memperdagangkan pangan berupa mentega yang tidak sesuai dengan janji, tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa, tidak memasang label dan tidak mencantumkan informasi dan atau pentunjuk penggunaan dalam bahasa Indonesia.
0 Response to "Pengusaha Ganti Kemasan Beras Premium Polda NTT Operasi Makanan Kadaluarsa di Maumere"
Post a Comment