Polresta Malang Kota Dalami Dugaan Pungli Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19

Reporter : Kukuh Kurniawan
SURYAMALANG.COM, MALANG - Polresta Malang Kota mendalami dugaan pungli pemakaman jenazah pasien Covid 19 di Kota Malang.
Penyidik sudah memeriksa enam saksi terkait dugaan pungli. tersebut, termasuk mantan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pemakaman Umum Dinas Lingkungan Hidup (UPT PPU DLH) Kota Malang, Taqruni Akbar.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan saksi yang diperiksa masih dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang dan relawan pemakaman.
"Sekarang masih proses pengembangan. Kami masih harus membuktikan adanya unsur pidana dalam kejadian ini," ujar Budi kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (25/9/2021).
Budi menjelaskan kasus ini harus ditelisik lebih dalam untuk menemukan pungli dan indikasi aliran dana untuk kebutuhan mendadak, seperti alkohol dan disinfektan.
"Atau mungkin ada biaya lain yang bersifat mendesak. Makanya kami pelajari dan kembangkan lagi," tambahnya.
Pihaknya akan kembali memanggil beberapa orang dari BPBD Kota Malang untuk dimintai keterangan.
"Nanti hasil pemeriksaan, juga masih akan kami kembangkan lagi," terangnya.
BuHer belum ada laporan resmi dari masyarakat terkait adanya dugaan pungli pemakaman jenazah Covid 19.
Pihaknya harus menjemput bola sesuai keterangan dari Malang Corruption Watch (MCW) atas beberapa temuannya di lapangan.
"Makanya kami masih harus mengembangkan informasi tersebut. Bila ada unsur pidana, kami akantindak. Tetapi bila tidak ada unsur pidana, penyelidikan bisa dihentikan," tandasnya.
0 Response to "Polresta Malang Kota Dalami Dugaan Pungli Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19"
Post a Comment