Sesi Pertama dan Kedua SKD CPNS Kejaksaan Selesai Satu Peserta Reaktif Covid-19
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sesi pertama dan kedua Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 Kejaksaan selesai, Sabtu (4/9/2021).
Keluarga salah satu peserta melapor ke panitia pelaksana terkait hasil reaktif swab antigen.
Sehingga, SR (Laki-laki) alamat KTP Mamuju tidak bisa mengikuti ujian SKD CPNS 2021 sesuai jadwal hari ini, Sabtu (4/9/2021).
Wakajati Sulbar, Agustin mengatakan, peserta dinyatakan reaktif atau positif swab antigen akan dilaporkan ke pusat.
Baca juga: SKD CPNS 2021 Kementerian Perhubungan Berakhir, Satu Peserta Dijadwalkan Tes Susulan
Baca juga: Hari Pertama SKD CPNS 2021 Kejaksaan Tinggi, Wakajati: Semoga Banyak Lulus dari Sulbar

"Nanti akan dijadwalkan ulang ujiannya setelah dinyatakan sehat," kata Agustin.
Tahun ini perekrutan dilakukan pusat dari 66.000 pendaftar seluruh indonesia.
Sementara, sebanyak 4.852 orang yang akan dinyatakan lulus CPNS 2021.
Sedangkan, Tim Medis dr Firdaus mengungkapkan peserta reaktif swab antigen sudah melapor.
"Keluarganya tadi melapor membawa hasil swab dan kartu deklarasi sehatnya," ungkap dr Firdaus.
Selanjutnya, peserta reaktif ini akan dipantau Puskesmas tempatnya tes swab.
Setelah, isolasi mandiri dan hasil swabnya negatif maka akan dilaporkan ulang.
"Dari kartu deklarasinya memang beberapa tanda-tanda mengarah positif Covid-19, karena indra penciumannya hilang," bebernya.
Adapun, formasi diterima Kejaksaan tahun ini yakni Strata Satu, Ijazah SMA untuk Administrasi dan pengawal Tahanan.(*)
Laporan Wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin
0 Response to "Sesi Pertama dan Kedua SKD CPNS Kejaksaan Selesai Satu Peserta Reaktif Covid-19"
Post a Comment