Wakil KetuaDPRD Kabupaten Kayong Utara Sebut Disiplin Prokes Wajib Diterapkan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kayong Utara, Abdul Zamad mengajak masyarakat menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat.
Disiplin protokol kesehatan, sebagai upaya dalam mencegah penyebaran Virus Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat.
Oleh karena itu, Abdul Zamad menghimbau masyarakat yang beraktivitas di luar dan di lingkungan masyarakat tetap disiplin terapkan protokol kesehatan.
• Diskes Kayong Utara Tetap Lakukan Evaluasi dalam Penanganan Pandemi Covid-19 dan Vaksinasi
"Mudah-mudahan kalau kita melihat ketentuan dan intruksi bahwa kita wajib terapkan protokol kesehatan," terangnya, Jumat 8 Oktober 2021.
Lebih lanjut, Dirinya menyampaikan terkait dengan kegiatan vaksinasi di Kantor DPRD Kayong Utara beberapa waktu lalu, memang sudah diagendakan sebelumnya untuk vaksinasi pertama dan kedua.
"Dalam pelaksanaan vaksin ini, sudah mengagendakan kemarin vaksin pertama dan kedua," tutupnya. (*)
Update Informasi Seputar Kabupaten Kayong Utara
0 Response to "Wakil KetuaDPRD Kabupaten Kayong Utara Sebut Disiplin Prokes Wajib Diterapkan"
Post a Comment