Kanwil Kumham Petugas Lapas Pakem Akui Lakukan Tindakan Berlebihan
Oknum petugas Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Pakem, Sleman, Yogyakarta, disebut mengakui telah melakukan tindak kekerasan terhadap para warga binaan pemasyarakatan alias narapidana.
Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir berdasarkan hasil pemeriksaan sementara lima petugas lapas yang terindikasi melakukan tindakan berlebihan terhadap para WBP.
"Ya, beberapa sudah mengakui, hasil pemeriksaan mereka melakukan tindakan berlebihan. Termasuk, mungkin ya kekerasannya ada," kata Budi di kantornya, Kotagede, Kota Yogyakarta, Kamis (11/11).
Namun, ia enggan membeberkan identitas oknum petugas lapas itu. Budi juga belum bisa menyimpulkan apakah tindakan berlebih atau kekerasan itu menjurus ke perbuatan sadis sebagaimana yang diadukan para mantan WBP ke Ombudsman DIY maupun Komnas HAM.
"Saya belum bisa menyimpulkan karena saya tidak langsung jadi tim pemeriksa. Biar nanti dirumuskan karena pemeriksaan itu tidak bisa kami ambil kesimpulan dari terlapor atau petugas saja, kami harus buktikan dengan warga binaan. Bisa saja dari petugas tidak mengaku, tapi dari warga binaan ada. Kami butuh waktu," ucap Budi.
Budi menjamin investigasi lanjutan dari Kemenkumham berjalan objektif dan siap menjatuhkan sanksi kepada pihak yang terbukti menyalahi prosedur.
Lebih jauh, Budi menekankan, Kanwil Kemenkumham DIY dan Lapas Pakem berkomitmen untuk memperbaiki pelayanan dengan menghapuskan segala bentuk penekanan serta kekerasan selama proses pembinaan WBP di balik tembok lapas.
Pihaknya turut meminta maaf kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan dalam peristiwa ini. Ia menjanjikan proses pelayanan dan pembinaan yang lebih humanis ke depannya.
"Pelaksaan pembinaan kami akan perbaiki lebih baik lagi. Kami sepakat kalau salah tetap kami akan tindak. Tetap berproses, baik itu dari Komnas HAM, Ombudsman, apa menjadi rekomendasi dari mereka pasti kami akan laksanakan," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah WBP mengadu ke ORI DIY terkait dugaan penyiksaan yang dialami mereka selama mendekam di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Pakem, Sleman, Senin (1/11).
Para eks WBP mengaku mendapat perlakuan tak manusiawi dari para oknum sipir. Mulai dari dipukul dengan potongan kayu, selang berisi cor-coran semen, hingga kemaluan sapi.
Ada pula warga binaan yang dipaksa memakan muntahan serta masturbasi. Para mantan WBP juga mengaku berbagai hak mereka juga tidak terpenuhi selama menghuni lapas.
Hingga Kamis 4 November 2021 kemarin telah terdata 46 eks WBP yang mengaku sebagai korban penyiksaan di Lapas Pakem. Selain ke Ombudsman, kasus ini juga sudah dibawa ke Komnas HAM dan rencananya para mantan WBP juga akan meminta bantuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Buntut dari mengemukanya peristiwa ini, Kanwil Kemenkumham DIY mencopot sementara dan memeriksa lima petugas Lapas Pakem, Kamis (4/11/2021). Lewat hasil investigasi sementara, mereka terindikasi melakukan tindakan berlebihan terhadap para WBP saat masa pengenalan lingkungan (mapenaling).
Kelima petugas tersebut dari jajaran Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan beberapa lainnya sebagai petugas regu pengamanan (rupam) lapas. Termasuk satu di antaranya Kepala Keamanan.
(kum/arh)[Gambas:Video CNN]
0 Response to "Kanwil Kumham Petugas Lapas Pakem Akui Lakukan Tindakan Berlebihan"
Post a Comment