Mahfud Ancam Sita Aset Obligor dan Debitur BLBI yang Belum Lunasi Utang

JAKARTA - Pemerintah tindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD menginstruksikan Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban untuk terus mengejar para obligor atau debitur yang belum melunasi utangnya.

"Pemerintah harus adil, pemerintah telah menentukan utang masing-masing obligor dan debitur. Banyak di antara mereka yang membayar dan selesai," ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual.

Empat konglomerat yang terlibat, yaitu Anthony Salim, Bob Hasan, Sudwikatmono, dan Ibrahim Risjad telah melunasi tagihannya masing-masing. Obligor dan debitur lainnya yang belum melunasi terancam disita asetnya jika tidak segera membayar kewajibannya.

"Dengan melakukan penyitaan aset jaminan dan harta kekayaan lain berupa tanah bangunan, saham, perusahaan, maupun langkah-langkah pembatasan perdataan," kata Mahfud.

Baca selengkapnya: Daftar 4 Konglomerat yang Lunasi Utang BLBI, dari Anthony Salim hingga Bob Hasan

(kmj)

0 Response to "Mahfud Ancam Sita Aset Obligor dan Debitur BLBI yang Belum Lunasi Utang"

Post a Comment